
Lakukan Arahan Presiden, Kapolri dan Pangilam TNI akan Ambil Langkah Tegas bagi Pelaku Aksi Anarkis
JAKARTA, Pojokbebas.com-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aksi anarkis dan memulihkan keamanan nasional.
Hal itu diungkapkan Kapolri setelah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto, pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam arahannya Presiden Prabowo meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI agar setiap tindakan melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan.
Menurut Presiden, sejumlah kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan serta penjarahan dinilai sudah melewati batas penyampaian pendapat.
Proses hukum terhadap kasus meninggalnya pengemudi online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik.
Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bersatu dalam menjaga kedamaian bangsa.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8).