Lagi, Aksi Penolakan Rencana Proyek Penambangan Panas Bumi di Poco Leok dan Pulau Flores
Sementara untuk poin ke dua dan ke tiga tuntutan dari masa aksi, pihak PLN mengatakan bahwa itu butuh pertimbangan bersama dengan direksi PLN atau para pengambil keputusan di PLN.
Erik Rayadi, pemuda adat dari Poco Leok menyampaikan bahwa, “Keresahan warga Poco Leok itu akibat pemaksaan dan pengabaian pada warga dari PLN dan Pemda. PLN dan pemda harus menghentikan upaya paksa perluasan panas bumi di Poco Leok.”
Sampai selesai audiens, masa aksi yang hadir menuntut bahwa mereka masih menunggu agar tuntutan warga Poco Leok dan masa aksi harus segera diterima, dalam arti hentikan perluasan penambangan panas bumi di Poco Leok.***