Lagi, Aksi Penolakan Rencana Proyek Penambangan Panas Bumi di Poco Leok dan Pulau Flores
Masa aksi yang hadir pada aksi jilid II ini menyampaikan aspirasinya bahwa dalam perjalanannya PLTP Ulumbu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Di kampung Damu, korosit senk lebih cepat setelah PLTP Ulumbu beroperasi.
Untuk itu, masa aksi menuntut beberapa hal yang penting; 1) Mendesak PLN segera membuka data terkait kebutuhan listrik dasar warga di Flores dan khususnya di Manggarai; 2) Menuntut PLN untuk meninjau kembali dan membatalkan MOU dengan Lembaga Bank yang memberikan pinjaman dana, dengan mempertimbangkan penolakan dari masyarakat; 3) Menghentikan seluruh rencana penambangan panas bumi di wilayah Poco Leok.
Hasil Audiens dengan PLN
Merspon aksi jilid II dari Serikat Pemuda NTT, Diaspora Poco Leok dan Lembaga Terranusa Indonesia, pihak PLN pada diterima oleh Biro Humas PLN, Divisi konstruksi PLN dan Divisi Panas bumi PLN. Menjelaskan bahwa untuk poin pertama ihwal membuka data soal kebutuhan energi listrik dasar pulau Flores dan Manggarai secara khusus akan disampaikan dalam waktu dekat.