Lagi, Aksi Penolakan Rencana Proyek Penambangan Panas Bumi di Poco Leok dan Pulau Flores

Poco Leok, sebagai objek perluasan dari Pembangkitan Listrik Tenaga Penguapan (PLTP) Ulumbu yang sudah beroperasi sejak tahun 2012 silam sebenarnya tak terlepas dari kegagalan PLN dalam memenuhi janji awal bahwa PLTP Ulumbu akan menghasilkan 45 MW. Nyatanya hingga hari ini, PLTP Ulumbu hanya mampu menghasilkan 10 MW.

Poco Leok menolak jadi korban

Perlu diketahui, selama lima warsa belakangan Poco Leok selalu dilalu-lalangi oleh PLN, Pemerintah Daerah Manggarai bersama aparat keamanan, baik Tantara maupun Polisi.

Intensintas rombongan tersebut membuat warga merasa masygul, muak dan akhirnya resistensi, ihwal upaya perluasan penambangan panas bumi di wilayah Poco Leok.

Puncaknya pada 27/02/2023. Saat Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit mengunjungi Poco Leok dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat Poco Leok mengenai perluasan penambangan panas bumi.

Saat itu warga dari beberapa kampung adat menghalang kehadiran Bupati Manggarai di Jalan Simpang Lungar. Warga menyuarakan dengan sarkas “Tolak H2N jika bawa H2S.” H2N adalah singkatan dari nama Bupati Hery Nabit dan wakil Bupati, Heri Ngabut.

BACA JUGA:
Kemitraan ASEAN-Uni Eropa Harus Didasarkan pada Prinsip Kesetaraan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More