Kurikulum Darurat Menteri Nadiem
Kurikulum darurat, (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Modul Pelajaran
Kemdikbud sebagaimana di lansir dalam situs kemdikbud.go.id juga menyatakan bahwa Kemendikbud menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah.
Modul-modul itu mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. “Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.
Prinsip Pembelajaran PAUD
Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.