KSPI Sebut UU Cipta Kerja Penyebab TKA China Bebas Masuk Indonesia
JAKARTA, Pojokbebas.com– Tenaga kerja asing ( TKA) asal China saat ini makin bebas datang ke Indonesia. Pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5), misalnya, ratusan TKA China mendarat di Indonesia. Kedatangan mereka sempat menjadi sorotan tajam masyarakat.
Pasalnya, pada saat pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warganya, pada saat yang sama ratusan TKA dibiarkan masuk ke Tanah Air. Mirisnya lagi, mereka datang untuk bekerja di proyek-proyek strategis yang sesungguhnya bisa dikerjakan oleh orang Indonesia.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, penyebab TKA China membanjiri Indonesia adalah UU Cipta Kerja. Masuknya ratusan TKA China ke Tanah Air ini berkaitan dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker).