KSPI Sebut UU Cipta Kerja Penyebab TKA China Bebas Masuk Indonesia

KSPI Sebut UU Cipta Kerja Penyebab TKA China Bebas Masuk Indonesia
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal | Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com– Tenaga kerja asing ( TKA) asal China saat ini makin bebas datang ke Indonesia. Pada Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5), misalnya, ratusan TKA China mendarat di Indonesia. Kedatangan mereka sempat menjadi sorotan tajam masyarakat.

Pasalnya, pada saat pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warganya, pada saat yang sama ratusan TKA dibiarkan masuk ke Tanah Air. Mirisnya lagi, mereka datang untuk bekerja di proyek-proyek strategis yang sesungguhnya bisa dikerjakan oleh orang Indonesia.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, penyebab TKA China membanjiri Indonesia adalah UU Cipta Kerja. Masuknya ratusan TKA China ke Tanah Air ini berkaitan dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker).

BACA JUGA:
Ibu Iriana Joko Widodo dan OASE-KIM Saksikan Konser Suara 1.000 Sasando di Labuan Bajo yang Pecahkan Rekor MURI  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More