
KPU Tetapkan Dua Paslon Pada Pilkada Manggarai

RUTENG, Pojokbebas.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, NTT, telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang maju bertarung dalam Pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang. Dua Paslon yang ditetapkan tersebut yakni Paslon Petahana Deno Kamelus-Viktor Madur (Paket DM) dan Paslon Herybertus G. L. Nabit-Heribertus Ngabut (Hery-Heri).
Tidak seperti biasanya,penetapan Paslon pada Pilkada Manggarai tahun 2020 digelar dalam rapat pleno tertutup. KPU tidak mengundang Paslon, tim pemenang maupun pimpinan Parpol dalam rapat tersebut. Hal ini dilakukan KPU terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19.
Terpantau, usai menggelar pleno tertutup, Ketua KPU Manggarai Thomas A. Hartono beserta anggota, mendatangi sekretariat pemenangan masing-masing Paslon. KPU membawa SK dan menyerahkannya ke masing-masing Paslon. Saat penyerahan SK, KPU didampingi Komisioner Bawaslu Manggarai, Kapolres Manggarai AKBP. Mas Anton Widyodigdo dan Dandim 1612 Manggarai Letkol Ivan Alfa.