KPU Manggarai Janji Perbaiki DPS Bermasalah

Selain itu, segala masukan saat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten, KPU tindaklanjuti dengan basis dokumen kependudukan yang ada. Begitu juga jika ada kurangcermatnya PPDP saat mencoklit atau kurang cermat dalam menginput data, KPU berusaha memperbaiki di tiap tingkat jajaran.

“Kami tetap melakukan perbaikan sampai data2 itu benar-benar bersih,”kata Albert. Lebih lanjut Alber mengatakan, untuk pemilih yang terdata tanpa NKK atau NIK atau data invalid, sudah diinventarisir dan telah diserahkan ke Disdukcapil Manggarai, sebagai instiitusi yang memiliki mekanisme dan perangkat kerja yang lengkap untuk melengkapi elemen-elemen data dimaksud.

“Pencermatan ini kami serahkan ke Disdukcapil karena PPDP kami sudah tidak aktif lagi. Masalah ini sebagian besar karena saat pencoklitan, pemilih hanya menunjukkan KTP saja tidak disertai KK,”jelas Albert.

Albert juga mengatakan,untuk pemilih yang tidak punya NIK (dipastikan tidak punya do, NTTkumen kependudukan), tetapi riil adalah penduduk setempat setelah diafirmasi oleh pemerintah desa setempat atau ketua RT/RW, KPU telah membawa data-data tersebut ke Disdukcapil sebagai bahan informasi sekaligus meminta Disdukcapil melakuksn perekaman KTP untuk mereka.

BACA JUGA:
Ketika Pasutri Difabel di Sikka Berjuang Menghidupi 6 Anaknya di Masa Pandemi Covid-19, Seorang di Antaranya Suster
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More