KPU Bentuk Gugus Tugas Keamanan Siber Pemilu

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik mengusulkan agar KPU dan Bawaslu untuk menginisiasi pembentukan gugus tugas.

“Tampaknya penyelenggara pemilu dalam hal ini, KPU dan Bawaslu, perlu menginisiasi terbentuknya satu gugus khusus,” kata Mahfuz.

Menurut dia, hal itu perlu untuk menjaga keamanan informasi pemilu dari serangan siber terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Mahfuz Sidik menuturkan bahwa gugus tugas ini nantinya bisa melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:
Cegah Kecurangan Pilkada, Bawaslu Libatkan Semua Elemen Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More