KPU Bentuk Gugus Tugas Keamanan Siber Pemilu
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik mengusulkan agar KPU dan Bawaslu untuk menginisiasi pembentukan gugus tugas.
“Tampaknya penyelenggara pemilu dalam hal ini, KPU dan Bawaslu, perlu menginisiasi terbentuknya satu gugus khusus,” kata Mahfuz.
Menurut dia, hal itu perlu untuk menjaga keamanan informasi pemilu dari serangan siber terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mahfuz Sidik menuturkan bahwa gugus tugas ini nantinya bisa melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri, dan pihak terkait lainnya.