
KPK Lakukan OTT; 10 Orang Diamankan, Termasuk Bupati Nganjuk
Saat ini, tim penyidik KPK masih memeriksa Novi Rahman dan pihak-pihak lainnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Novi dkk. “Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” kata Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sebelumnya, membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin dini hari. “Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron, idlansir dari MNC Portal Indonesia, Senin (10/5).
Dari data yang diperoleh media ini, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK diduga terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang dalam kasus itu. (Pb-6)