KPK Konfirmasi Suami Zaskia Gotik Terima Uang dari Tersangka Korupsi Gereja di Papua

KPK Konfirmasi Suami Zaskia Gotik Terima Uang dari Tersangka Korupsi Gereja di Papua
Bupati Mimika Eltinus Omaleng

 

Eltinus telah divonis lepas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Perkara Eltinus kini sampai pada tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sedangkan tersangka lainnya masih bergulir di Pengadilan Tinggi Makassar.

 

KPK mengungkap bahwa total keuntungan pribadi yang diduga masuk kantong pribadi Budiyanto, Arif, Gustaf dan Totok sekitar Rp3,5 miliar.

Dalam kasus korupsi ini diduga nmengalami kerugian sebesar Rp11,7 miliar.

Para tersangka dalam kasus korupsi ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

BACA JUGA:
Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More