KPK Konfirmasi Suami Zaskia Gotik Terima Uang dari Tersangka Korupsi Gereja di Papua
JAKARTA, Pojokbebas.com – Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud,telah diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Senin (16/10/2023).
Sirajuddin memenuhi panggilan penyidik KPK setelah diultimatum melalui surat panggilan kedua.
Sirajudin diduga menerima uang dari tersangka korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Terkait hal tersebut KPK telah mengonfirmasi langsung kepada Sirajuddin saat ia diperiksa KPK.
Hal itu diungkap oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (17/10).
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi,” kata Ali Fikri.
“Adapun uang yang diterima salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika,” lanjut Fikri.