KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Tri Rismaharini Tidak Tahu Adanya Dugaan Korupsi Bansos
JAKARTA, Pojokbebas.com – Terkait adanya dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) berupa beras 2021 di Kementerian Sosial, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledaan di ruang kerja Sekretariat Pemberdayaan Perempuan Kementerian Sosial, Selasa (23/5/2023).
Pada aksi penggeladahan dilakukan selama 8 jam tersebut, Penyidik KPK menyita sejumlah berkas, ponsel, dan komputer jinjing.
Dilansir dari Inews siang (Rabu, 24/5/2023) seperti dikutip dari kanal Sindonews, terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kemensos 2021 KPK telah menetapkan tersangka, salah satunya disebut-sebut bernama Kuncoro Wibowo, Direktur Utama BUMN dalam bidang Logistik, pada anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics selama tiga tahun hingga 2021.
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui adanya dugaan korupsi bantuan sosial berupa beras di Kemensos pada 2021, ia mengaku hanya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan sosial berupa uang dan menolak perintah dari beberapa pihak untuk memberikan bantuan sosial dalam bentuk beras yang berujung ada dugaan korupsi oleh KPK.