KPK Diminta Awasi dan Selidiki Alokasi Dana 2,7 T untuk 21 Ribu Pesantren
Menurut perhitungan Alaska dengan alokasi sebesar 2,7 triliun untuk 21.000 pesantren maka setiap pondok pesantren diperkirakan akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.128.571.429. Tapi dugaan Alaska anggaran sebesar itu tidak mungkin langsung digelontorkan ke setiap pesantren.
Pemerintah dinilai pilih kasih lantaran lebih bermurah hati kepada BUMN karena menggelontorkan anggaran sampai puluhan triliun untuk membantu menyokong BUMN. Tragisnya lagi menurut Alaska, bantuan sebesar 19,65 triliun untuk lima BUMN itu tidak jelas payung hukumnya.
“Pemerintah lebih mengutamakan BUMN dari pada pondok pesantren dan santri. Padahal yang namanya santri itu, yang jumlahnya sekitar 21 ribut itu hanya dialokasikan anggaran sebesar 2,7 triliun. Sementara Garuda mendapat talangan dana dari pemerintah sebesar Rp.8,5 triliun.
Meski sudah dialokasikan sebesar itu, Alaska tidak yakin setiap pondok pesantren bakal dapat anggaran sebesar Rp.128,5 juta itu. “Kalau setiap pondok pesantren tidak mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.128,5 juta, maka aparat penegak hukum seperti KPK harus melakukan penyelidikan atas alokasi anggaran tersebut,”tegas Adri.