KPK Diminta Awasi dan Selidiki Alokasi Dana 2,7 T untuk 21 Ribu Pesantren
Jakarta, Pojokbebas.com. Di tengah merebaknya pandemic Covid 19, pemerintah terus berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang tidak kasat mata itu dengan mengalokasikan angaran untuk bidang kesehatan sebesar 25,4 triliun.
Salah satu kluster yang mendapat perhatian serius pemerintah adalah pondok pesantren. Sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini di lingkungan pondok pesantren, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 2,7 triliun untuk 21.000 pesantren di tanah air.
Tapi Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) menyayangkan kebijakan pemerintah ini lantaran alokasi anggaran untuk atasi covid 19 di lingkungan pondok pesantren terlalu kecil.
“Ini memperlihatkan pemerintah atau Wapres Ma’ruf Amin terlalu pelit, hanya memberikan bantuan ratusan juta rupiah ke Pesantren. Pemerintah betul-betul tidak memperhatikan kaum santri,”ujar Adri Zulpianto, Koordinator Alaska dalam keterangan pers yang diterima Pojokbebas.Com (14/08).