Korupsi: Dosa dan Penyangkalan Iman Kristiani

Oleh Asni Asmawati, Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng

Pertama,  melanggar Hukum Allah.  Kitab Suci dengan jelas melarang pencurian, penipuan, dan ketidakadilan yang terdapat pula dalam sepuluh perintah Allah. Korupsi merupakan bentuk dari pelanggaran hukum Allah  dan dosa.

Kedua, merusak keadilan dan kepercayaan. Kitab suci dengan jelas melarang korupsi dan segala bentuk perilaku tidak adil. Dalam Ulangan 16:19, Allah berfirman, “Janganlah engkau menerima suap, sebab suap membutakan mata orang bijaksana dan memutarbalikkan keadilan.” Korupsi merampas hak-hak orang lain dan merusak rasa keadilan dalam masyarakat. Hal ini dapat memicu kemiskinan, kesenjangan sosial, dan hilangnya kepercayaan pada pemerintah dan institusi.

Ketiga, menyimpang dari kasih. Kasih adalah inti dari iman Kristiani. Korupsi menunjukkan sikap mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kebutuhan orang lain. Hal ini bertentangan dengan ajaran Yesus Kristus untuk saling mengasihi.

Kempat, menindas orang lain. Korupsi merugikan rakyat, terutama yang miskin dan rentan. Koruptor menguras sumber daya publik dan menghambat pembangunan, sehingga memperparah penderitaan orang lain. Hal ini bertentangan dengan ajaran Yesus yang selalu membela kaum tertindas dan menyerukan kepedulian terhadap sesama.

BACA JUGA:
Wow, Sekolah Milik SVD yang  Kini Dipimpin Misionaris Asal Kalikasa di Paraguay Hasilkan Pemimpin Negara Paraguay Berkualitas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More