Korupsi: Dosa dan Penyangkalan Iman Kristiani
Oleh Asni Asmawati, Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng
INDONESIA masih terjerat dalam lingkaran korupsi yang kompleks dan mengakar. Berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, swasta, hingga lembaga penegak hukum, tak luput dari praktik korupsi. Hal ini diperparah dengan lemahnya penegakan hukum. Berdasarkan IPK yang dirilis Transparency International, Indonesia masih tergolong negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 1995, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu dipantau situasi korupsinya secara rutin.
Pada 2022 Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi. “CPI Indonesia tahun 2022 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ungkap Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia. Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012. Situasi ini memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan (Indonesia, 2023).