Korban Perdagangan Orang Asal Cianjur Ditemukan di Dubai dalam Kondisi Disekap di Tempat Prostitusi

Turut diamankan bersama korban adalah para pelaku atau mucikarinya.

“Pelaku atau muncikarinya juga sudah diamankan, ditangkap,” ujar dia.

Penyalur ID telah ditangkap di Cianjur

Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap HR (55 tahun), seorang penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO.

HR diamankan atas laporan keluarga salah satu TKW atau pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW.

Saat itu, turut diamankan dari tangan tersangka sejumlah dokumen ketenagakerjaan, hasil medical check-up, paspor, dan buku nikah korban.

Disebutkan, TKW berinisial ID (38) tersebut diduga dijadikan pelayan seks di Dubai, Uni Emirat Arab, oleh sindikat perdagangan orang setempat.* (Pb-7)

BACA JUGA:
Bamsoet dan Wapres Ma’ruf Amin Raih Penghargaan dari Obsession Awards 2020
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More