Korban Perdagangan Orang Asal Cianjur Ditemukan di Dubai dalam Kondisi Disekap di Tempat Prostitusi
Turut diamankan bersama korban adalah para pelaku atau mucikarinya.
“Pelaku atau muncikarinya juga sudah diamankan, ditangkap,” ujar dia.
Penyalur ID telah ditangkap di Cianjur
Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap HR (55 tahun), seorang penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO.
HR diamankan atas laporan keluarga salah satu TKW atau pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW.
Saat itu, turut diamankan dari tangan tersangka sejumlah dokumen ketenagakerjaan, hasil medical check-up, paspor, dan buku nikah korban.
Disebutkan, TKW berinisial ID (38) tersebut diduga dijadikan pelayan seks di Dubai, Uni Emirat Arab, oleh sindikat perdagangan orang setempat.* (Pb-7)