
Koptasi Desak KPK Periksa Bambang Brodjonegoro karena Diduga Rangkap Jabatan
“Dan meminta KPK RI untuk segera periksa Bambang Brodjonegoro karena diduga melakukan praktek monopoli jabatan. Kami minta KPK RI dan DPR RI untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan juga sekiranya pihak DPR RI segera panggil sejumlah perusahaan yang menepuk Bambang Brodjonegoro sebagai komisaris dan meminta klarifikasi dari Menteri BUMN,” pungkasnya.
Diketahui Bambang Brodjonegoro mendapuk jabatan sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di sejumlah perusahaan terkemuka. Perusahaan yang menepuk Bambang Brodjonegoro sebagai jabatan Komisaris Independen yaitu pada PT Bukalapak.com Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Astra Internasional Tbk dan PT TBS Energi Utama Tbk.
Sedangkan sebagai Komisaris Utama, yaitu pada PT Oligo Infrastruktur Indonesia dan PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. Jika dihitung secara keseluruhan, maka ia menduduki kursi komisaris di enam perusahaan. Setengahnya sebagai Komisaris Utama, setengahnya lagi sebagai Komisaris Independen.
“Perihal hal demikian, maka kami Pemuda Dan Mahasiswa tergabung dalam wadah Koptasi menilai dan menyatakan sikap tegas untuk mendesak dan menuntut DPR RI,KPK RI dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN agar segera menyikapi juga atas posisi rangkap jabatan yang dilakukan oleh Bambang Brodjonegoro yang diduga telah menyalahi aturan main soal penempatan posisi komisaris independen maupun Komisaris Utama pada perusahaan BUMN,” tutupnya. (Pb-6)