Koptasi Desak KPK Periksa Bambang Brodjonegoro karena Diduga Rangkap Jabatan

Koptasi Desak KPK Periksa Menteri BUMN Periksa Bambang Brodjonegoro karena Diduga Rangkap Jabatan
Koalisi Pemuda Peduli Tanah Air Indonesia (Koptasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, DPR, Kementerian BUMN dan beberapa perusahaan milik negara dan perusahaan swasta, Jumat (10/2/2023). Foto istimewa

 

JAKARTA,  Pojokbebas-Koalisi Pemuda Peduli Tanah Air Indonesia (Koptasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR, Kementerian BUMN dan beberapa perusahaan milik negara dan perusahaan swasta, Jumat (10/2/2023). Mereka mendesa KPK agar  segera periksa Bambang Brodjonegoro karena diduga melakukan praktik rangkap jabatan, yaitu sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di berbagai perusahaan. Baca juga: Catatan Akhir Tahun GARDA NTT Tentang Korupsi Di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT 

Koordinator Koptasi, Saverius Jena mengatakan berdasarkan penelusuran dan kajian piaknya, perbuatan yang dilakukan Bambang Brodjonegoro diduga telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

BACA JUGA:
Menteri Johnny Plate Optimis Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Ekonomi Digital G20 di Labuan Bajo Produktif
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More