Koperasi Sisi Rimba Atawai Melaksanakan RAT ke-IV

Nama yang dipakai sebagai nama Koperasi memiliki arti tersendiri bagi anggota koperasi dan masyarakat desa Atawai karena memang letak desanya yang berada berdampingan dengan hutan rimba atau duang –duang besar yang dipercaya memiliki keterikatan antara manusia/ masyarakat Atawai dan alam yang ada di sana.

Koperasi Sisi Rimba Atawai sudah memiliki Legalitas Koperasi yakni Akta Pendirian dan Badan Hukum Koperasi yang sudah diserahkan kepada Koperasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata pada tanggal 07 Februari 2020 yang mana pada saat pelaksanaan RAT ke- III Tahun Buku 2019 waktu itu.

Sampai pada 31 Desember 2020 jumlah anggota koperasi ini sebanyak 114 0rang dengan rincian : Laki-laki 59 orang dan Perempuan sebanyak 55 orang. Berdasarkan data keuangan koperasi Tahun Buku 2020 jumlah penerimaan yang masuk pada koperasi sebesar Rp. 288.207.000,-  dan Pelayanan pinjaman di Tahun Buku 2020 kepada 28 anggota sebesar Rp. 209.000.000

Sampai dengan Tahun Buku 2020 dibidang usaha KSP Sisi Rimba Atawai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Total asset untuk tahun buku 2019 sebesar Rp. 369,878,000,- sedangkan total asset tahun buku 2020 sebesar Rp. 400,399,000,- atau naik 8%.

BACA JUGA:
Rapat Kepanitiaan Pembangunan Gereja Katolik Stasi St. Petrus Hobamatan, Lembata
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More