Kopdit Obor Mas Maumere Raih Penghargaan Nasional Kategori Penyalur KUR Terbaik  di Indonesia

Laporan Walburgus Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)

Selain itu, lanjut Menteri,  yang baru dan mendasar  adalah pengakuan  tentang  pilar-pilar ekosistem koperasi  yang melibatkanya banyak lembaga pendukung dan profesi penunjang perkoperasian. Serta pengaturan tentang  sanksi pidana  untuk  meningkatkan perlindungan terhadap  badan hukum koperasi dan anggotanya.

“Dengan substansi yang  kaya dan fundamental tersebut kami meyakini wajah koperasi Indonesia  akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah UU tersebut disahkan . Inilah momentum  pemajuan koperasi  sebagai  kunci  meningkatkan kesejahteraan  masyarakat,” katanya.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More