Konservasi Hijau Pada Lahan Bendungan Tukul

Sementara itu Staf Ahli Menteri PUPR (Sampu) Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman menjelaskan  pohon yang ditanam harus memiliki kriteria yakni, pohon yang memperkuat infrastruktur dan bernilai ekonomis terutama dari buahnya.

Ia menambahkan secara teknis penanaman pohon telah diatur dengan memperhatikan kondisi lahan dan area infrastruktur sampai ke urusan pemeliharaannya.

Hal. Itu disampaikan Sudirman saat meninjau area sabuk hijau (greenbelt) Bendungan Tukul yang berlokasi di Desa Karanggede Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat Sore (9/4/2021).

Menurut Sudirman, Bendungan Tukul yang telah diremikan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Februari 2021 lalu, selain bermanfaat sebagai irigasi, air baku, pengendalian banjir dan pembangkit listrik, harus ditata dan memiliki kawasan sabuk hijau yang memadai melalui penanaman pohon yang disesuaikan dengan struktur tanah.

Area greenbelt Bendungan Tukul sendiri memiliki luas 2.496 hektar telah ditanami sebanyak 655 pohon seperti durian musang king 50 pohon, mangga 300 pohon, jeruk baby Pacitan 305 pohon.

BACA JUGA:
Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More