Konservasi Hijau Pada Lahan Bendungan Tukul
Sementara itu Staf Ahli Menteri PUPR (Sampu) Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman menjelaskan pohon yang ditanam harus memiliki kriteria yakni, pohon yang memperkuat infrastruktur dan bernilai ekonomis terutama dari buahnya.
Ia menambahkan secara teknis penanaman pohon telah diatur dengan memperhatikan kondisi lahan dan area infrastruktur sampai ke urusan pemeliharaannya.
Hal. Itu disampaikan Sudirman saat meninjau area sabuk hijau (greenbelt) Bendungan Tukul yang berlokasi di Desa Karanggede Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat Sore (9/4/2021).
Menurut Sudirman, Bendungan Tukul yang telah diremikan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Februari 2021 lalu, selain bermanfaat sebagai irigasi, air baku, pengendalian banjir dan pembangkit listrik, harus ditata dan memiliki kawasan sabuk hijau yang memadai melalui penanaman pohon yang disesuaikan dengan struktur tanah.
Area greenbelt Bendungan Tukul sendiri memiliki luas 2.496 hektar telah ditanami sebanyak 655 pohon seperti durian musang king 50 pohon, mangga 300 pohon, jeruk baby Pacitan 305 pohon.