Konservasi Hijau Pada Lahan Bendungan Tukul
Pacitan, Pojokbebas.com – Pembangunan infrastruktur di satu sisi tentu memberi manfaat pada kehidupan masyarakat di sekitarnya, namun pada sisi lain juga dapat memberi dampak kerusakan lingkungan hidup.
Menyadari sisi negative pengembangan infrastruktur, Kementerian PUPR yang menjadi garda terdepan pembangunan infrastruktur berusaha mengkoservasi alam yang terdampak pembangunan infranstruktur.
Konservasi itu berupa penghijauan dengan melakukan penanaman pohon yang benilai ekonomis pada semua area infrastruktur.
Sebagai contoh, Kementerian PUPR melakukan penghijauan di sekitar Bendungan Tukul dengan memanfaatkan area sabuk hijau (greenbelt) seluas 2.496 hektar di sekitar. Kementerian PUPR melakukan penanaman pohon 655 pohon bernilai ekonomis di sekitar bendungan tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya seperti dilansir dalam pu.go.id dan dikutip pojokbebas.com menjelaskan dalam kegiatan pembangunan PUPR, prosesnya harus berfokus pada penyediaan lapangan kerja atau padat karya,” misalnya penghijauan, mulai dari pembibitan, kemudian penanaman hingga pemeliharaan diharapkan sekaligus membuka lapangan kerja baru.