KOMPAK Minta Audiensi Dengan Dewas KPK terkait Marianus Sae dan Dugaan Korupsi Bupati Pengunungan Bintang

Kedua, tersangka (Albertus Iwan Susilo) gratifikasi terhadap Bupati  Ngada Marianus Sae yang sedang menjalani hukuman di LP Sidoarjo hingga saat ini belum ditangkap dan diproses hukum oleh KPK  RI.

Menurut Gabriel Goa, Surat Permohonan audiensi itu telah diterima oleh Dewas KPK tanggal 24 Agustus 2020 dengan nomor informasi 2020-A-00717. Namun, sayangnya surat tersebut sampai sekarang belum direspon oleh Dewas KPK. (pb-5)

BACA JUGA:
Sebidang Tanah Milik Orang Lain Turut Dirampas dalam Putusan PN Mabar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More