
KOMPAK Minta Audiensi Dengan Dewas KPK terkait Marianus Sae dan Dugaan Korupsi Bupati Pengunungan Bintang
KOMPAK INDONESIA menunjukkan indikasi korupsi/penyelewengan APBD Kabupaten Pegunungan Bintang tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 64.434.311.269 yang tesebar di 13 OPD. Temuan terbesar ada disekretariat Daerah, sebesar Rp. 32.375.502.550. Selain itu juga ditemukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 23.401.050.000. Sisanya tersebar di 11 OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Indikasi korupsi lain adalah pada sektor pembangunan jaringan Listrik PLTM sebesar Rp. 45.096.000.000. Juga indikasi korupsi pada peningkatan jalan Oksibil – Kawor dan Pembangunan jalan Jetfa-Teiraplu, masing-masing sebesar Rp 14.538.000.000 dan Rp. 23.747.600.000. Lalu, juga terdapat indikasi korupsi anggaran pengadaan BBM untuk kebutuhan Listrik (mesin genset) tiap tahun diatas sepuluh miliar.
Selain terkait dengan dengan indikasi korupsi Bupati Costan Oketemka, surat permohonan audiensi itu juga terkait dengan pertama, perkara tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan di KPK RI dengan bukti laporang 2017-12-000096 dan 2018-05-000087 yang diduga kuat dipeti es kana tau di esbatukan di KPK RI.