Kompak Indonesia Melaporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Asing Foster Oil ke KPK

Berkaitan denagn hal diatas, Kompak Indonesia dengan ini menjelaskan beberapa data, informasi terkait indikasi tindak pidana korupsi Foster dalam KSO:

1.Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi (PD. Migas), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi melakukan Perjanjian Operasi Bersama Proyek Lapangan Migas Jatinegara atau Joint Operation Agreement (JOA) dengan Foster Oil & Energy Pte.Ltd, sebuah dari Singapura yang bergerak di bidang migas. Foster Oil & Energy ini merupakan sebuah perusahaan asing yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum Negara Singapura. Walau perusahaan asing, Foster Oil & Energy hadir menjadi co-operator dan memiliki secara mayoritas mutlak interest participation sebesar 90%. Sedangkan PD. Migas sebagai Mitra dari PT. Pertamina EP sekaligus pemilik Lapangan Migas Jatinegara justeru hanya memiliki 10% interest participation.

2.Kehadiran Foster Oil & Energy Pte.Ltd, sebagai perusahaan asing, posisinya dalam JOA bertentangan dengan Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2007. Ketentuan dalam UU ini menegaskan bahwa Penanaman Modal Asing wajib dalam bentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Selain itu, JOA yang dibuat antara Foster Oil & Energy dengan PD Migas Bekasi bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 19 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengamanatkan bahwa: Kontrak Kerja Sama adalah kontrak bagi hasil atau kontrak kerjasama dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang harus menguntungkan negara dan hasilnya digunakan sebesa-sebesarnya bagi kepwntingan rakyat.

BACA JUGA:
Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Korupsi di Kementerian Sosial
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More