Komisi III DPR: Jangan ada Penyidikan dengan Penganiayaan

Budi meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Sanksi harus tegas, kalau terbukti bersalah harus dihukum dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apapun, apalagi sampai ada yang meninggal,” imbuhnya.

Anggota Dewan dari Dapil Jawa Timur VII tersebut juga meminta pihak kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan DK yang ditangkap di Purwakarta itu, termasuk apakah kematian korban terkait dengan pelanggaran prosedur penyidikan. Baca juga: TRUKF Datangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Menteri PPPA, Dan Komnas Perempuan Adukan  17 Pekerja Pub Korban TPPO Di Sikka

“Kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kantor polisi jadi tempat yang paling aman karena dijaga polisi 24 jam. Ini kok sampai ada yang meninggal,” kata Johan.  (Pb-6)

BACA JUGA:
Menag Baru, Yaqut Cholil Qoumas : Agama Harus Menjadi Inspirasi
Berita Terkait
1 Komen
  1. ibas berkata

    Artikel yang keren, Informatif sekali dalam pembahasan opini dan kritikan. terima kasih dan sukses selalu info seputar pendidikan dan kebudayaan juga ada disini

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More