Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, akan melakukan pemutusan akses secara tegas terhadap 15 situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian.Foto ilsutrasiPojok BeritaNasional Kominfo Tindak Tegas Penyedia Jasa Terindikasi Judi Online Diperbarui 19 Agu 2024 Bagikan BACA JUGA:UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor KominfoLaman: 1 2 3 4 Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE