
Koalisi Sipil Nilai RPP Manajemen ASN Hidupkan Kembali Dwifunfsi ABRI
Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Al A’raf menjabarkan tiga bahaya utama jika TNI/Polri mengisi jabatan sipil.
Pertama, langkah ini akan melemahkan profesionalisme TNI/Polri itu sendiri. Al A’raf menyinggung soal tugas dan orientasi militer yang tadinya menjaga pertahanan malah terabaikan karena keasyikan mengemban jabatan sekelas direktur jenderal di kementerian/lembaga (K/L).
Kedua, menurut Al A’raf, jabatan-jabatan sipil itu bukan kompetensi para TNI/Polri, karena ada perbedaan hakikat pembentukan militer dan birokrasi sipil.
“Hakikat dibentuk militer di negara manapun dilatih, dididik, dan dipersiapkan untuk perang. Maka doktrin dia (militer), kill or to be kill. Sementara birokrasi sipil itu orientasinya to serve, untuk melayani, berbeda,” jelasnya.
“Jadi, kalau ada militer aktif masuk dalam ruang birokrasi itu jelas-jelas akan mengganggu birokrasi sipil secara hakikat,” sambungnya.
Ketiga, menurutnya akan pecah konflik antara militer dengan pegawai negeri sipil (PNS). Contohnya, bagaimana para ASN berjuang dari mulai mendaftar sebagai CASN hingga mengikuti banyak pelatihan dan pendidikan untuk mengisi jabatan sipil.