KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan (Catatan Ketua MPR RI)
Oleh Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Partai Golkar/Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia)
HAM itu universal. Ini prinsip dasar. Manusia, siapa pun dia, terlahir dengan hak dan martabat yang sama, termasuk dalam memperoleh pengakuan akan hak-hak asasinya. Ketika ada pihak yang mengaku sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan penegakan HAM tetapi memihak, patut diduga yang bersangkutan tidak memahami seutuhnya prinsip dasar dari HAM. Penegakan HAM harus berkeadilan, berlaku sama untuk semua orang, bukan hanya untuk satu pihak tapi tak berlaku bagi pihak lain.
Ketika keutuhan prinsip dasar HAM itu ditarik dan ditempatkan ke dalam persoalan di Papua yang akhir-akhir ini marak dengan pembunuhan dan teror terhadap warga sipil setempat, jelas bahwa di sana ada pelanggaran HAM. Pelakunya adalah KKB. Korbannya masyarakat sipil Papua. Jika kemudian Negara berinisiatif menindak tegas para pelanggar HAM di Papua, apakah tindakan tegas negara layak disebut pelanggaran HAM? Tindakan tegas oleh Negara bukan pengabaian HAM, melainkan bertujuan melindungi dan menjaga keselamatan rakyat. Memangnya KKB yang membunuhi rakyat tak berdosa itu peduli HAM?