Kinerja DPR di Masa Sidang II Buruk, Hanya 3 Jadi UU dari Target 37 RUU

“Pengawasan yang dilakukan oleh DPR dinilai kurang memberikan perhatian pada persoalan-persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama di masa pandemi,” ujarnya.

Onesimus menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak memiliki daya dorong pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung merugikan masyarakat. “Laporan DPR melalui pidato Ketua DPR dalam Rapat Paripurna tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja pengawasan DPR,” imbuh Onesimus.

Penilaian IP3 terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPR tersebut didasarkankan pada perbandingan antara target kerja pengawasan, fakta yang dijumpai melalui data-data yang dikumpulkan dengan isi pidato Ketua DPR dalam penutupan Rapat Paripurna pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 terkait pelaksanaan fungsi pengawasan. Terkait hal ini, Onesimus Napang memberi contoh pada sektor pendidikan.

Dia mengatakan bahwa DPR terfokus pada pembahasan program pemerintah tetapi tidak dijumpai pembahaan-pembahasan persoalan-persoalaan mendasar. “Misalnya dalam proses belajar-mengajar di tengah masa pandemi seperti keterbatasan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah terpencil,” ucapnya. (Pb-6)

BACA JUGA:
Harus Ada Strategi Edukasi Penggunaan Obat Agar Masyarakat Lebih Paham
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More