Kinerja DPR di Masa Sidang II Buruk, Hanya 3 Jadi UU dari Target 37 RUU
JAKARTA, Pojokbebas.com- Kinerja DPR di Masa Sidang II tahun 2021 kembali buruk. Ini ditunjukkan dengan capaian yang rendah, hanya 3 RUU yang disahkan dari target 37 RUU atau sebesar 8,1 persen. Penilaian tersebut disampaikan Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen (IP3)
“Pada Masa Sidang ini kinerja DPR kembali buruk. DPR juga tidak berhasil mengesahkan RUU-RUU yang sudah dalam tahapan pembahasan tingkat I yang dalam rangka pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat seperti misalnya RUU Penanggulangan Bencana, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Data Pribadi,” tutur Koordinator Bidang Legislatif IP3, Andre Silalahi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (18/12).
Ketiga RUU yang disahkan DPR menjadi UU dalam Masa Sidang II ini adalah RUU Tentang Kejaksaan, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi. Menurut Andre, DPR juga tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan Prolegnas.
Sementara itu, dari sisi fungsi pengawasan, DPR juga tidak maksimal. Onesimus Napang, Koordinator Bidang Pengawasan IP3 mengatakan, meski fungsi pengawasan secara umum berjalan namun tidak maksimal dan efisien.