Khofifah Dukung Paslon 02, Gus Yahya: Harus Mundur dari Ketum Muslimat

Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi. “Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu,” ujarnya.

“Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi, NU secara kelembagaan tidak terlibat,” tukasnya.

BACA JUGA:
MotoGP 2023 Gerakkan Ekonomi NTB
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More