Khofifah Dukung Paslon 02, Gus Yahya: Harus Mundur dari Ketum Muslimat
Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi. “Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu,” ujarnya.
“Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi, NU secara kelembagaan tidak terlibat,” tukasnya.