
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO 2021-2022
Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Airlangga sebagai tindak lanjut penetapan terhadap tiga perusahaan sawit, yaitu Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
“Berdasarkan fakta yang berkembang dalam proses persidangan, telah ditemukan fakta hukum terbaru,” kata Kuntadi.
Seperti diketahui bahwa dalam kasus korupsi izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana negara menderita kerugian Rp 6,47 triliun.
Tidak lama sebelum Kejagung memeriksa Airlangga ditetapkan tiga perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Menurut Kuntadi, penetapan tiga tersangka itu berdasarkan pengembangan dari fakta saat persidangan lima terpidana sebelumnya.*(Pb-7)
Artikel yang keren, Informatif sekali dalam pembahasan opini dan kritikan. terima kasih dan sukses selalu info seputar pendidikan dan kebudayaan juga ada disini