Ketua MPR RI: Amandemen Terbatas Untuk PPHN Dibutuhkan Sebagai Panduan Arah dan Strategi Pembangunan Nasional

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga

“Dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan penyelenggaraan pembangunan nasional ternyata menyisakan beragam persoalan. Antara lain, karakteristiknya yang cenderung terpusat pada eksekutif, dan besarnya potensi RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan. Karena visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih, belum tentu selaras dengan visi-misi presiden dan wakil presiden periode sebelumnya,” kata Bamsoet.

Ketua MPR RI: Amandemen Terbatas Untuk PPHN Dibutuhkan Sebagai Panduan Arah dan Strategi Pembangunan Nasional

Tak hanya itu, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menilai, tanpa PPHN antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, kemungkinan berpotensi terjadi ketidakselarasan pembangunan. Sistem perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tidak terikat untuk mengacu RPJMN mengingat visi dan misi gubernur/bupati/walikota sangat mungkin berbeda dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih.

“Dengan adanya bias-bias dan ketidakpastian kesinambungan kebijakan dan program pembangunan nasional tersebut, pada akhirnya mendorong lahirnya wacana publik yang membawa arus balik kesadaran untuk menghidupkan kembali haluan negara ‘model GBHN’. Dorongan yang sangat kuat agar MPR kembali memiliki wewenang menetapkan haluan negara ini, antara lain datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, serta berbagai organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat. Pandangan serupa juga saya temukan dalam beberapa kesempatan kunjungan kerja di berbagai kampus, terakhir di Bali, Riau, dan Aceh,” jelas Bamsoet.

BACA JUGA:
Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Kelapa Sawit Curah, Patok Harga Rp14.000 per Liter
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More