Ketua DPR Puan Maharani: Pancasila Harus Diwujudkan dalam Perilaku
“Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya,” bebernya.
Konsekuensi dari Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, adalah bahwa semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. “Tidak ada tempat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengabaikan Pancasila,” tegas Puan.
Dalam perjalanan bangsa ini, selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah melewati berbagai tantangan. Karena itu, Puan yakin Pancasila sudah terukir dalam hati setiap anak bangsa di negeri ini.
“Pancasila masih ada di hati orang Indonesia, maka selama itu juga Indonesia akan terus ada. Kita harus yakin bahwa seberat apapun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, kita mampu melampaui selama kita jadikan Pancasila sebagai bintang penuntun,” tutupnya. (Pb-6)