Ketika Uskup Maumere Gendong Bayi Shelter St. Monika di Momen Setahun Wafatnya Suster Eustochia, SSpS
Laporan Walburgus Abulat (Jurnalis, Kolumnis, dan Penulis Buku)
Kelima, mendorong DPRD Sikka untuk menghadirkan Perda tentang Penyelenggaraan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan tahun 2011.
Keenam, menjadi Pelaksana Harian dalam Keputusan Bupati No.228/HK/2014 tentang Kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kabupaten Sikka Tahun 2014.
Ketujuh, mendorong lahirnya Perda No.7 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdangangan Orang Kabupaten Sikka.
Kedelapan, menjadi anggota Divisi Pencegahan dan Perlindungan yang tertera dalam Keputusan Bupati Sikka Nomor 337/HK Tahun 2017 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang Kabupaten Sikka.
Kesembilan, menjadi anggot dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka tahun 2017.
Kesepuluh, menghasilkan kesepakatan bersama aneka pemerintah Kabupaten Sikka dengan Divisi Perempuan TRUK-F tentang Pelayanan Terpadu Pengaduan dan Pendampingan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tahun 2018.