
Ketika Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II Bakal Perkuat Toleransi Agama di Kabupaten Sikka
Oleh Walburgus Abulat (Pegiat Literasi)
Untuk mengenang sejarah dimaksud, lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka ini maka Pemerintah Kabupaten Sikka melaksanakan pembangunan Menara Lonceng dengan Nama Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II yang berlokasi di Gelora Samador da Cunha.
“Pembangunan menara Lonceng dimaksud juga dalam rangka penataan Kota serta pengembangan destinasi wisata rohani sebagaimana yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka 2018-2023. Dan juga untuk mendukung wisata super premium Labuan Bajo-Flores,” katanya.
Adrianus juga menyebut dasar hukum pembangunan dimaksud yakni Peraturan Daerah Kabupaten Sikka nomor 2 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sikka tahun 2012-2032; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Sikka 2018-2023; Keputusan Bupati Sikka Nomor 30/HK/2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Pembangunan Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II; dan Rekomendasi IMB No:P4.659/RJMB.02/I/2022 tanggal 27 Januari 2022.