Ketika Jurnalis Warga Pena Inklusi Merenda Literasi Pemilu Aksesibilitas Inklusi di Rindu Lokaria Homestay Maumere
Laporan Walburgus Abulat (Wartawan Pojokbebas) dan Kornel Wuli (Anggota JW Pena Inklusi)
Sementara dalam rapat dengan KPU Sikka, lanjut Maria Barbara, ia mewakili para
difabel memberikan masukan kepada KPU demi terwujudnya pemilu yang
aksesibilitas dan inklusi pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
Maria Barbara menyebut beberapa masukan yang disampaikannya dalam rapat
dengan KPU Sikka di antaranya agar penyandang disabilitas didaftar sebagai
pemilih untuk yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih; semua penyandang
disabilitas mempunyai hak atas informasi tentang semua tahapan pelaksanaan
pemilu; TPS harus ramah dan aksesibilitas bagi semua pemilih Disabilitas; semua
pemilih disabilitas memperoleh pendidikan politik oleh KPU dan peserta Pemilu;
ketersediaan alat bantu disabilitas netra (template braille) di setiap kegiatan yang
melibatkan disabilitas netra; pemilih disabilitas berhak mendapat bantuan
pendampingan dan pendamping pemilih wajib menandatangani surat pernyataan pendampingan; akses ke tempat pemungutan suara di hari pemilihan: bagi penyandang disabilitas daksa yang menggunakan kursi roda, penting untuk dipastikan bahwa lokasi TPS bisa diakses atau dilalui; akses untuk mendapatkan informasi seputar pemilu, dan informasi seputar tahapan pemilu, materi kampanye, visi misi kandidat, mesti disiapkan juga dalam bentuk braille untuk bisa diakses disabilitas netra. “Inilah beberapa masukan yang kami sampaikan saat pertemuan dengan Komisioner KPU Sikka,” kata Maria Barbara.