
Ketidakadilan sebagai Luka Sosial dan Moral
Oleh Marselina Leliosa, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng
KETIDAKADILAN sudah menjadi masalah yang terus berulang sepanjang sejarah manusia. Dalam setiap lapisan masyarakat, dari tingkat lokal hingga global, kita menemukan bentuk-bentuk ketidakadilan yang merugikan manusia dan merusak kehidupan bersama. Ada yang bersifat nyata seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, diskriminasi, eksploitasi tenaga kerja, dan pengabaian hak-hak asasi. Ada pula yang lebih halus, misalnya marginalisasi, penyingkiran kelompok tertentu, serta praktik korupsi yang merugikan banyak orang.
Semua bentuk ketidakadilan ini pada dasarnya bertentangan dengan prinsip soal martabat manusia dalam agama Katolik yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.
Ketidakadilan sebagai Luka Sosial dan Moral
Ketidakadilan yang dialami manusia tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah ekonomi atau sosial semata. Lebih dalam dari itu, ketidakadilan adalah luka sosial, moral dan rohani. Mengapa demikian? Karena di dalam ketidakadilan terdapat sikap egois, keserakahan, dan pengabaian terhadap nilai-nilai kasih. Ketika satu pihak menindas pihak lain, ketika hak-hak kaum kecil diabaikan demi keuntungan segelintir orang, maka hubungan manusia dengan sesama ikut rusak. Lebih jauh lagi, hubungan manusia dengan Allah pun menjadi retak.