Keterlambatan Pembayaran Gaji ANS Lembata. Salah Siapa?

Oleh:  Bediona Philipus

Justru karena itu, tidak segampang itu Bupati Thomas Ola dituntut menandatangani persetujuan, tanpa memberinya waktu untuk memeriksa laporan pertanggungjawaban uang tersebut secara ketat. Jangan2 kesalahan dibuat orang lain, atau laporan disisipi hal2 lain, yang dirinya sendiri tidak pahami, Bupati Thomas harus menanggungnya secara hukum.

Kawan saya di Sumba Timur dihukum lebih dari 4 tahun penjara, hanya gara2 menandatangani daftar gaji yang disisipkan ANS, yang telah meninggal. Tanpa dia, sebagai Kadis ikut “makan” uangnya.

Mendiskreditkan

Untuk tujuan politik, terutama pendiskreditan atas diri Thomas Ola boleh saja itu dilakukan, tetapi dasar hukum atas proses pendiskreditan itu harus benar. Karena tidak semua pembaca sama pintarnya. Jangan2 logika yang digunakan dalam pendiskreditan ditertawakan kedangkalannya, dan kemiskinan argumentasinya diberikan senyuman sinis. Bukankah keterlambatan pembayaran gaji adalah “lagu lama” untuk Lembata? DPRD sendiri pada dua periode lalu juga mengalaminya. Sampai2 Setwan harus menyelamatkan “muka” DPRD, dengan menalangi pinjaman DPRD yang ditagih petugas Bank. Di ruang lobby DPRD (gedung lama) petugas Bank setia duduk menunggu.

BACA JUGA:
Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More