Keterlambatan Pembayaran Gaji ANS Lembata. Salah Siapa?

Oleh:  Bediona Philipus

Lembata, ASN terlambat gaji
Penulis adalah mantan anggota DPRD Lembata, Tinggal di Lembata

Memang ini persoalan serius. Gaji itu hak.  Artinya tidak dapat ditawar-tawar. Juga seboleh-bolehnya jangan dinomor duakan. Juga jangan dikorbankan demi alasan tata Krama politik, atau apapun.

Keterlambatan pembayaran gaji ASN di Lembata, itu ada kaitan dengan soal implementasi peraturan perundang – undangan. Sesungguhnya bukan aturan baru kemarin. Sudah lama memang aturan tentang pencairan dana DAU perbulan, dengan ketentuan administrasi pertanggungjawaban harus benar. Itu semacam syaratnya.

Apapun alasannya. Orang menyebut, “hal itu sebagai syaratnya”. Artinya disamping pencairan dana DAU dilakukan bulanan, juga baru dicairkan bulan berikutnya, jika telah memenuhi syarat administratifnya. Di antaranya, pertanggungjawaban atas dana DAU, yang telah digunakan sebulan sebelumnya.

Artinya tertib administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana DAU bulan sebelumnya, menjadi jaminan pencairan dana DAU bulan berikutnya. Itu pemahamannya.

BACA JUGA:
Koperasi Sisi Rimba Atawai Melaksanakan RAT ke-IV
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More