Keterangan Saksi Ungkap Adik Johnny Plate Ikut Perjalanan Dinas Kominfo ke Eropa

“Walaupun saudara tahu dia bukan pegawai negeri di Kominfo ya?” tanya hakim.

“Iya pak,” jawab Heppy.

“Apakah Pak Menteri pernah melarang, bahwa jangan ikut sertakan Alex Plate?” tanya hakim.

“Tidak pak. Malah menanyakan, apakah Pak Alex bisa ikut, biasanya malah menanyakan atau meminta Pak Alex ikut. Masuk dalam tim,” jawab Heppy.

Dalam kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya, Johnny G. Plate dkk didakwa melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp 8 triliun.*(Pb-7)

BACA JUGA:
Temui Jokowi, Presiden IsDB Dukung Presidensi G20 Indonesia 2022
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More