Kesalahan Masa Lalu Memilih Pemimpin Sikka Jangan Terulang Lagi di 2024
Oleh: Marianus Gaharpung, SH, MS (Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya [Ubaya])
Pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kekuasaan (power). Sebab, kepemimpinan yang dipilih langsung oleh rakyat, dan tentunya memiliki legitimasi.
Kedua, seorang pemimpin di daerah memiliki pengikut (follower), baik staf maupun masyarakat yang merupakan kekuatan yang perlu dioptimalkan jangan kepala dan wakil kepala daerah kerja atau jalan sendiri tidak melibatkan elemen penting ini. Ketiga, kepala dan wakil kepala daerah bermitra sejak awal dilantik sampai akhir masa jabatan bahwa nanti dipilih lagi periode kedua atau tidak bukan urusannya tetapi kalau dari awal sampai akhir menunjukkan prestasi bagi daerah yang dipimpinnya pasti garansinya terpilih lagi. Syaratnya sama- sama memiliki konsep, akan dibawa ke mana daerah yang dipimpin.
Tanpa memiliki konsep, maka kinerja kepala dan wakil kepala daerah sebagai pemimpin yang terlihat serabutan dan tidak sistematis dalam melaksanakan program-program kerja. Bahkan sampai akhir periodenya sebagai kepala dan wakil kepala daerah, tidak mengerti apa yang ingin dicapai.