Kepung Rumah Ketua Formapp, Kapolri dan Panglima TNI Didesak Pecat Kapolres Mabar dan Komandan Kodim Manggarai
“Itu bertentangan dengan semangat demokrasi. Cara-cara yang dilakukan puluhan orang mengaku anggota TNI dan Polri itu adalah cara-cara Orde Baru,” kata Edi Rabu (20/7/2022).
Menurut Edi Hardum, dengan cara-cara seperti itu mereka hendak menunjukkan kepada publik bahwa gambaran Jokowi dan pemerintahannya adalah otoriter. Padahal, sebenarnya Jokowi adalah sosok presiden yang suka mendengar dan mempertimbangan masukan masyarakat. “Jadi cara-cara mereka itu sebenarnya menampar muka Jokowi,” kata Edi.
Karena itu Edi mendesak Kapolri dan Panglima TNI agar memberi teguran secara keras bila perlu dipecat Kapolres Mabar dan Komandan Kodim Manggarai. Sebab, sesungguhnya tugas Polri dan TNI bukan melakukan teror dengan cara pengepungan seperti itu.
“Mereka seharusnya biarkan orang berunjukrasa ketika Jokowi datang. Yang terpenting unjukrasanya damai dan tidak anarkis. Kalau anarkis langsung ditangkap. Bukan dilarang,” kata dia.
Edi menegaskan, unjukrasa merupakan bagian dari demokrasi dan unjukrasa sendiri sudah diatur dalam undang-undang. “Mengapa polisi dan TNI melarang unjukrasa? Aneh,” kata dia.