Kepala Basarnas RI Jadi Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021-2023

JAKARTA, Pojokbebas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil operasi tangkap tangan terhadap 11 orang terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2023 di Badan nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas RI), Rabu (26/7/2023).

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Selasa, (25/7/2023) sekitar pukul 2 siang di Jl. Raya Mabes Hamka, Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jati Raden Jati Sampurna Kota Bekasi, Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK Jakarta, dalam siaran live melalui akun sosial media @official.kpk ,  Rabu (26/7/2023).

Dari hasil tangkap tangan ini KPK telah menetapkan HA (Kepala Basarna RI 2021-2023)dan 4 orang lainnya sebagai tersangka dan menahan dua orang lainnya.

Selain HA, 4 orang lainnya adalah ABC (Koordinatro Administrasi KaBasarnas RI), MR (Direktur Utama PT.IGK), RA (Direktur Utama PT. KAU), dan MG (Komisaris Utama PT MGCS).

Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikondisikan

BACA JUGA:
Barcelona Tantang Bayern di Perempat Final
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More