Kepada Para Guru Indonesia, Presiden : Terima Kasih Telah Mendidik Anak-Anak Indonesia

Lebih jauh, pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS. Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru PPPK berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya. (Diolah oleh pb-5)

BACA JUGA:
Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Dedikatif, Inovatif, dan Inspirtif 2020
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More