Kenaikan Pajak Harus Pertimbangkan Kondisi Masyarakat

JAKARTA, Pojokbebas.comKomisi XI DPR menanggapi wacana kenaikan beberapa jenis pajak mulai dari pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor tanun 2024.

Tahun ini juga pemerintah akan menerapkan cukai kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Menanggapi rencana itu, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat

“Jadi nanti akan ada rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman,” kata Puteri.

“Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan kenaikan pajak,” lanjutnya.

Puteri memahami bahwa kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan.

“Ini selaras dengan upaya pemerintah memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik,” tandasnya.

Namun Putri mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

BACA JUGA:
Sidak ke Pasar Depok Jaya, Komisi IX DPR Temukan Makanan Berformalin
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More