KemenPANRB Libatkan Akademisi Pertajam Substansi RPP Manajemen
Integritas dan kompetensi ini wajib diatur dengan baik melalui RPP Manajemen ASN agar reformasi birokrasi di segala aspek bisa tercapai.
“Jika ingin melakukan reformasi birokrasi harus ada visi, misi dan roadmap. Sehingga RB tidak hanya prosedural tapi juga punya impact,” pungkas Komaruddin.
Masih terkait manajemen SDM, Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Riant Nugroho menilai ada dimensi penting yang harus masuk dalam RPP Manajemen ASN.
Yaitu bukan hanya menjamin kualitas ASN tetapi juga harus ada pasal/ruang yang menggaransi pimpinan ASN berkomitmen.
“Kita tidak boleh membangun SDM dengan cara paksaan karena berefek pada ketakutan dan tidak bisa membuat birokrasi yang cerdas dan lincah jika terlalu banyak paku/larangannya,” tuturnya.